DAMPAK GLOBALISASI
TERHADAP POLA HIDUP
MASYARAKAT ACEH
MASYARAKAT ACEH
DI
S
U
S
U
N
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA : ANNISA PUTRI
NAMA : ANNISA PUTRI
KELAS : XII IPA1
PELAJARAN : PKN
PELAJARAN : PKN
SMA NEGERI 1 SAKTI
TAHUN 2014
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Suatu wilayah yang di tempatkan oleh berbagai
makhluk Allah Swt, yang saling melakukan hubungan kemanusia serta hubungan
lain-lain nya itu sering di identik kan dengan Negara. Di dalam negara terdapat
unsur-unsur Negara. Salah satu unsur negara itu adalah adanya warga negara.
Membahas warga negara penulis akan menyampaikan bahwa ada benyak permasalahan
yang muncul di dalam interaksi sisial yang dilakukan nya, seperti permasalahan
yang di sebabkan oleh globalisasi yang dampak nya angat lah banyak, diantara nya
lemah nya pola fikir terhadap keagamaan, lemah nya rasa nasionalisme, tidak
patuh nya terhadap kebijakan
pemerintah, dan lain sebagai nya. Dalam makalah ini penulis sedikit akan
memaparkan sketsa pemikiran agar menyumbangkan solusi terhadap permasalahan
warga negara Indonesia khusus nya di pripinsi Nanggroe Aceh Darussalam
1.2. PERUMUSAN Masalah
Ø Keadaan negara
menurut prngertian nya
Ø Azas berfikir
secara tuntunan Islam
Ø Pemahaman
keagamaan warga negara khusus nya Agama Islam
Ø Pemamahan warga
negara terhadap interaksi sosial
Ø Pola fikir warga
negara sebagai hasil dari pengaruh globalisasi
Ø Peran HMI dalam
membantu menyelesaikan permasalahan warga
Ø Dampak pengaruh
globalisasi di daerah Aceh
DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP POLA HIDUP MASYARAKAT NEGARA INDONESIA
(NANGROE ACEH DARUSSALAM)
A. Negara Indonesia
Istilah
negara jika di lihat dari sisi etimologi nya berasal dari kata state (inggris),staat (Belanda
& Jerman) atau etat (Prancis), Secara tetimologi negara
dapat di artikan suatu organisassi tertinggin di antara suatu kelompok
masyarakat yang mempunyai daerah yang luas, adanya aturan yang sakral, serta
mempunyai cita-cita untuk memcapai kemaslahatan bersama.
Adapun membahas mengenai tujuan Negara secara garis
besar dapat dikatakan sebagai berikut:
Ø Bertujuan untuk
kemaslahatan Ummat
Ø Bertujuan
menyelenggarakan ketertiban hukum
Ø Bertujuan untuk
mendidik ummat kearah yang lebih aktif sebagai warga negara yang patriotism dan
nasionalisme
Maka
dari itu, marilah kita telisik dari suatu negara yang erat kaitan nya dengan
perjuangan yang sangat kental di telinga kita, yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Seperti yang kita ketaui bahwa, dalam peradapan yang mencakup semua
aspek-aspek warga nya sangatlah banyak untuk di pahami dan di perjelas, untuk
mendapat penjelasan ini kita perlu pondasi yang bener-benar sanggup untuk
membentuk semua nya ini, Pondasi tersebut adalah empat pilar pengokohan bangsa
(NKRI, bhinekha tunggal ika, UUD 1945, dan Pancasila).
Setelah
kita mendapat pondasi ini, kemudian kita terapkan metode-metode untuk
menerapkan empat pular kepada seluruh warga negara republic Indonesia.
Berbicara mengenai warga negara tentu ada beberapa yang perlu kita
klasifikasikan, di antara nya, warga negara kelas atas, warga negara kelas menegah,
dan warga negara kelas bawah. Kita lihat mengenai pola fikir warga negara kelas
bawah terlebih dahulu, seperti:
a. Pemahaman
Keagamaan
Para
kelompok ini, mereka cendrung melihat apa yang terlihat dalam kenyataan
masyarakat dan pengaruh alam lain nya, maka atas dalil inilah yang mereka
utarakan terhadap tingkah laku keseharian nya, baik secara materi maupunn moral
b. Pemahaman sosial
dan budaya
Pemahaman
mengenai sosial dan budaya tidak begitu jauh dengan pemahaman keagamaan, hal
ini di karenakan besar nya pengaruh keturunan-keturunan yang memberikan pola
pemahan mereka sejak mereka dalam usia dini, yang notaben orang tua mereka
sebagian besar kurang mengenyam pendidikan baik secara formal maupun non
formal.
Tidak
berbicara panjang lebar, seiring perkembangan zaman sehingga dan berbagai usaha
yang telah dilakukan pemerintah dan segala lembaga yang terkait, maka
terciptalah kelompok waga negara kelas menengah dan warga kelas atas, yang
masing-masing mempunyai tingkatan berfikir yan semakin tinggi kelas nya maka
semakin luas dan mendalam pula lah pemahaman mereka, baik di sisi pemahaman
Keagamaan, sosial dan budaya.
B. Globalisasi Mempengaruhi Negara dan Warga
Negara
Setetah kita memahami negar dan berbagai tipe warga
negara, maka sejalan dengan perkembangan nya dapat kita lihat pada keadaan
zaman sekarang, secara mayoritas kita melihat bahwa negara-negar yang ada di
dunia ini, khusus nya Indonesia sangat erat kaitan nya dengan pengaruh
Globalisasi. Perlu kita pahami, bahwa globalisasi itu adalah suatu perubahan
sosial yang mempengaruhi warga negara kemudian terjadi nya transkulturasi berbagai negara
yang di tandai dengan Pengaruh hubungan internasional, liberalisasi,universalisasi,
westernisasi, atau Amerikanisasi.
Menarik
untuk berbicara “Amerikanisasi” adalah jika kita pahami yang erat kaitan
nya dengan pembutan hukum-hukum tertulis di indonsia. contoh nya, permasalahan
HAM (hak azazi manusia), untuk lebih menyentuh hati masyarakat Islam yang
notaben nya menolak hukum yang di interpretasi kan oleh HAM tersebut, contoh
kasus Hukum islam membolehkan Hukum Qisas, sedangkan hukum HAM tidak
membenarkan itu, lagi permasalahan pendidikan Anak, Islam membenarkan meukul
anak di ats tujuh tahun jika tidak melaksanakan Sholat lima waktu, kemudian HAM
juga menentang kebijakan itu. Untuk lebih jelas nya marilah kita lihat
pemaparan tentang asal usul nya HamM tersebut.
a. Perkembangan Hak
azazi Manusia di Eropa
Hak
azazi manusia berawal dari abad ke-17 dengan timbul nya konsep hukum alam serta
hak-hak alam, dan berbagai persoalan pun terjadi hingga merambah kenegri
Inggris. Pada tahun 1215 terjadi nya penanda tanganan suatu perjanjian,
kemudian perjanjian itu di namakan sebagai “magna charta”. Perjanjian ini di
prakarsai olehraja Jhon dari Inggris dan sejumblah bangsawan di negri itu,
sekelumit isi perjanjian itu di antara nya dapat menguntung kan warga negara
dalam berhadapan dengan hukum,
bebas
dari pengaruh otoriter nya kaum perusaahan serta mendapat kebebasan dalam
menentukan aktivitas kehidupan mereka.
b. Hak Azazi pada
Abad ke-20 dan Awal Abad Ke-21
Atas
pengaruh yang terjadi di negara eropa, kpengaruh HAM juga sangat berdampak pada
Negara Amerika dan Jerman, di jerman depresi di di akibatkan timbul nya Nazizme
yang di pimpin oleh Adolf Hitler; kemudian perkembangan ini banyak warga negara
jerman hijrah ke negara Amerika,` dalam suasana ini presiden Amerika Serikat ,
Roosevelt pada
1941 yang telah memberikan empat kebebasan kepada warga negara nya, empat
kebebasan itu adalah kebebasan berbicara dan berpebdapat (freedom of speech),
kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari ketakutan(freedom
from fear) dan kebebasan dari kemiskinan (freedom of want).
c. Cairo Declaration
on Human Rights in Islam (1990)
Dalam hal HAM di kota Mesir ini terdapat 25 pasal,
kemudian dalam pasal 19 terdapat ada nya persamaan hak di mata hukum.
C. Landasan berfikir warga negara dalam
menghadang pengaruh globalisasi
a. Islam sebagai
pendorong agar ummat berfikir
Sejarah
islam telah memberikan sumbang besar dalam hal memberikan peristiwa-peristiwa
yang di alami manusia, sejak manusaia itu mengenal objek-objek di permukaan
bumi ini sehingga terdorong nya manusia untuk berfikir.
b. Islam untuk
kehidupan Ummat
Jika penerapan berfikir yang benar menurut islam
telah benar-benar menusuk jasad dan roh manusia maka akan terjadinya suatu
proses mengenai untuk apa fikiran itu di gunakan, dan bagai mana cara
mengakumulasi kan nya dengan keadaan lingkungan di sekitar manusia itu berada,
sehingga dengan fikiran akan menimbulkan ketakwaan kepada insan sebagai pembawa
pencerahan bagi Ummat manusia dalam konteks interaksi sosial yang di lakukan
nya.
c. Pemikiran Islam
dan Pluralisme
Merujuk
dalam Alqur’an bila manusia yang memeluk islam itu di namakan muslim, serta
menjalin hubungan dengan Agama-Agama lainnya, khusus nya di Indonesia yang
terdapat multi Agama yang secara territorial pemeluk berbagai Agama itu hidup
dan saling berinteraksi antara satu dengan yang lain nya dalam hal sesame warga
negara Indonesia
D. Agama Islam dan Pembaharuan
K.H Ahmad shiddig menandang bahwa keadaan warga
negara Indonesia pada masa awal kemerdekaan dan sampai saat ini yang tertanam
dalam fikiran warga negara tersebut hanya suatu perbedaan walaupun perbedaan
itu pada hakikat nya sama. Seperti membedakan mementingkan kebutuhan ukhrawi
dan duniawi. Orientasi ini sangat berdampak besar terhadap warganegara yang
lebih memprioritaas kan kepentingan duniawi semata.Keadaan ini telah lama di
tanamkan oleh para colonial belanda pada masa terdahulu hingga hasil nya dalam
kenyataan sekarang pun sangat luar biasa, tidak hanya itu, kolonial Belanda
juga memberikakn spesi bentuk-bentuk pola pendidikan yang di katagorikan nya
sebagai ilmu umum dan ilmu agama. Kemudian kita melihat pemaparan dari ilmuan
belanda yaitu Snouck hurgrounje yang mengatakanbahwa masyarakat Indonesia,
khusus nya muslim telah mudah di pengaruhi oleh
colonial belanda dengan berbagai metode atau taktik yang sangat rapi dan
sistematis untuk kepentingan kolonial Belanda itu sendiri. Dalamm hal ini pihak
mereka membagi islam atas tiga hal. Yang pertama, di bidang agama murni atau
hubungan khusus dengan ketuhanan, yang kedua hubungan sosial dan kemasyarakatan,
dan yang ketiga di bidang politik, dimana masing-masing kategori ini ada
pememecahan yang lebih luas nya lagi. Di dalam permasalahan Agama murni, ummat
Islam di berikan kebebasan oleh belanda untuk memeluk agama dan sistem
kepercayaan yang di ingin kan oleh warga muslim di Indonesia. Dan jika kita
menelisik di sisi hubungan sosial dan kemasyarakatan nya, dapat kita lihat
peranan colonial Belanda untuk memfasilitasi prasarana-prasara kemubutah warga
negara, serta juga secara umum colonial Belanda telah brmain di belakang layar
dalam hal perpolitikan pada masa pendekatan colonial Belanda terhadap warga
negara Indonesia ini.
Dengan pnyampaian permasalahan secara garis basar
mengenai peran kolonial belanda terhadap pola pembentukan alam berfikir warga
negara kita, dalam hal ini telah terjadi penyeimbangan pola fikir mengenai
masalah keagamaan, sosial dan politik, yang terjadi sebelum kolonial Belanda
masuk ke Indonesia dan pemahaman tentang pola fikir Islam yang menangani datang
nya konsep yang telah di paparkan oleh ilmuan Belanda tersebut. Dalam halam hal
ini penulis ingin pemberikan sketsa berfikir untuk menela’ah kejadian-kejadian
yang terjadi di masyarakat terdahulu hingga masyarakat sekarang dan apa-apa
saja yang berupah bentuk pola fikir mereka, baik itu di segi nilai keagamaan
dibidang ketauhidan, kemasyarakatan, dan ekonomi (muamalah).
E. Perspektif HMI terhadap Pemikiran yang
terpengaruh oleh globalisasi
Seperti
yang tercantum di dalam Anggaran dasar HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dalam
pasal 5 (Usaha) yang berbunyi,
Ø Membina mahasiswa
muslim untuk mencapai akhlakul karimah
Ø Mengembangkan
potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya
Ø Mempelopori
pengembangan ilmu pengetauan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan ummat
manusia
Ø Memajukan
kehidupan ummat dalam mengamalkan Dinil Islam dalam dalam kehidupan pribadi,
bermjasyarakat, berbangsa dan bernegara
Ø Berperan aktif
dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi, dan kepemudaan untuk menopang
pembangunan nasional
Ø Usaha-usaha lain yang
sesuai dengan identitas dan azaz organisasi serta bangun untuk mencapai tujuan.
Bersadarkan
upaya-upaya yang di paparkan di atas perlu kita kombinasikan agar memperoleh
suatu kerangka berfikir mengenai peran mahasiswa muslim, dan kepemudaan dalam
meneroponng permasalahan dampak dari globalisasi yang berada di Indonesia di
wali dari penerapan HAM (hak azazi manusia), kurikulum pendidikan, serta
tatanan interaksi sosial yang berada di seluruh pelosok daerah di negara
kessatuan republic Indonesia ini. Adapun langkah awal yang perlu di beri bekal
kepada pemuda dan mahasiswa agar bisa melihat masalah global dan mampu member
pemehaman yanh sebenar nya kepada masyarakat di sekitar nya agar masyarakat
tersebut tidak terombang-ambing atas dampak globalisasi ini. Sebenar nya untuk
memahami globalisasi ini sangatlah luas cakupan nya, agar lebih mudah di
pahami, penulis sekali laki ingin menyampaikan selain bentuk pola fikir yang
telah terpengaruh, hal ini juga berdampak terhadap pada akhlakul karimah pemuda
dan mahasiswa sekarang ini, yang sebagian besar tidak tertanam nya rasa
nasionalisme atau rasa kebersamaan sebagai makhluk yang sederajat dalah hal
bubungan sosial (bukan ketakwaan), yang kemudian dapat menhancurkan kehidupan
berbangsa di negara sendiri. Semua ini terjadi atas kesalah pahaman antara
pemuda dan mahasiswa dalam menafsirkan masalah-masalah yang terjadi pada saat
sekarang. Andai saja jika telah sepakat dan bersatu dalam hal menyatukan visi
dan misi
pemuda
dan mahasiwa itu terlaksana, maka permasalahann komflik fikirann ini mungkin
bisa di minimalisir bahkan tidak akan terjadi lagi.
Akan
tetapi sebagai hemat penulis, permasalahan komflik pemikiran ini terjadi bisa
membangun rasa perjuangan kita sebagai pemuda dan mahasiswa dalam mengungkapkan
tabir-tabir permasalahan bangsa sebagai tantangan ataupun tanggung jawab
sebagai putra dan putri bangsa yang berpegang teguh atas nilai-nilai kehidupan
yang di ridhai Allah swt.
F. Dampak globalisasi terhadap regulasi di
Aceh
Memahami Indonesia secara keseluruhan yang terdiri
dari beberapa pulau dari Meurauke samapai ke Aceh sangat lah beraneka ragam
permasalahan yang terjadi, dalam kesempatan ini secara umum kita akan
lihat apa yang terjadi di tanah rencong atau seramo mekah yang tepat
nya di katakan “Aceh”.
Daerah
Nangroe Aceh Darussalam yang beribukota kan Banda Aceh, juga banyak
terkontamonasi dari pengaruh Gobalisasi. Salah satu nya yaitu dampak terhadap
kebijakan pelaksanaan Syariat islam di tanah rencong ini, hal ini terjadi di
karenakan Syaria’t islam itu tidak tertanam lebih awal di dalam fikiran dan
batin masyarakat di Aceh, seiring perkembangan ini, transkulturasi pun terjadi
lewat berbagai multi media, sehingga pengaruh globalisasi lebih cepat tertanam
kepada masyarakat di Aceh. Contoh kusus nya, Syari’at Islam berdasarkan Qanun
(Undang-undang daerah di Aceh), melarang masyarakat Aceh yang perempuan untuk
mengenakan pakaian yang serba ketat (pakaian Mini ala barat) jika berada di
kawasan masyarakat beraktiktas. Senada dengan itu, jika kita telisik di aturan
HAM (hak azazi manisusia), sangat lah bertentangan dalam hal Kebebassan,
kesederajatan (gender), dan lain sebagai nya.
Permasalahan
ini sebenar nya tidak terlalu rumit jika di landaskan oleh pemahaman yang luas,
mendalam serta cerdas secara akademik dan relegius ini tertanam kepada pemuda
dan mahasiwa di seluruh
kabupaten
dan desa yang berada di setiap pelosok daerah nya masing-masing. Hanya dengan
pola fikir yang cerdas dan pola keimanan yang kuat, semua tantangan
permasalahan ini akan terselesaikan dengan rapi dan penuh nuansa kebersamaan
dalam pluraritas kehidupan bersosial dan budaya.
3.1. Kesimpulan
Negara
dapat di artikan suatu organisassi tertinggi di antara suatu kelompok
masyarakat yang mempunyai daerah yang luas, adanya aturan yang sakral, serta
mempunyai cita-cita untuk memcapai kemaslahatan bersama. Untuk memahami negara
secara umum penulis sedikit mengutarakan permasalahan negara Indonesia yang
timbul di dalam berbagai aspek seperti, aspek keagamaan, sosial, budaya, yang
secara tidak langsung dapat menggangu rasa nasionalisme warga negara terhadap
negara nya sendiri. Adapun kiat-kiat untuk menangani ini semua pengaruh
globalisasi ini adalah dengan mengubah pula fikir masyarakat Indonesia yang di
awali dengan melibatkan pemuda dan mehasiswa sebagai stage holder di
suatu begara, apabila penanaman proses berfikir yang bijak telah mapan pada
lapisan ini, maka dengan mudah nya kebijakan-kebijakan pemerintahan
(Undang-Undang), yang mengakomodir semua lapisan masyarakat akan lebih efektif
dan efesien, dengan pola pengembangan ini, dengan mengenali objek nyata
permasalahan yang muncul di kalangan masyarakat (Aceh khusus nya), maka dengan
penerapan semua yang di bahas di atas, akan mudah membendung dan meberi solusi
atas dampak globalisasi terhadap pola fikir warga negara Indonesia, khusus nya
keadaan masyarakat Di Provinsi Aceh.
3.2. Saran
Materi
tentang menelisik masalah dan cara memberi solusi terhadap masyarakar untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di semua lapisan masyarakat ini
sebenar nya tidak efektif jika hanya memahami secara umum, namun demikian,
penulis harapkan kepada para pembaca agar sudi kira nya melakukan peninjauan
lebih lanjut.
Penutup
Demikianlah makalah yang kami buat ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pendengar dan para pembaca . Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas.Karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pendengar/pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Demikianlah makalah yang kami buat ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pendengar dan para pembaca . Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas.Karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pendengar/pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Belum ada tanggapan untuk "Makalah Dampak Globalisasi Terhadap Pola Hidup Masyarakat Aceh"
Post a Comment