Makalah Dampak Globalisasi Terhadap Pola Hidup Masyarakat Aceh

DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP POLA HIDUP
MASYARAKAT ACEH

DI
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA  :
ANNISA PUTRI
                KELAS  : XII IPA1
                PELAJARAN : PKN


SMA NEGERI 1 SAKTI
TAHUN 2014




PENDAHULUAN

1.1.        Latar belakang
Suatu wilayah yang di tempatkan oleh berbagai makhluk Allah Swt, yang saling melakukan hubungan kemanusia serta hubungan lain-lain nya itu sering di identik kan dengan Negara. Di dalam negara terdapat unsur-unsur Negara. Salah satu unsur negara itu adalah adanya warga negara. Membahas warga negara penulis akan menyampaikan bahwa ada benyak permasalahan yang muncul di dalam interaksi sisial yang dilakukan nya, seperti permasalahan yang di sebabkan oleh globalisasi yang dampak nya angat lah banyak, diantara nya lemah nya pola fikir terhadap keagamaan, lemah nya rasa nasionalisme, tidak patuh nya terhadap    kebijakan pemerintah, dan lain sebagai nya. Dalam makalah ini penulis sedikit akan memaparkan sketsa pemikiran agar menyumbangkan solusi terhadap permasalahan warga negara Indonesia khusus nya di pripinsi Nanggroe Aceh Darussalam
1.2.      PERUMUSAN  Masalah
Ø  Keadaan negara menurut prngertian nya
Ø  Azas berfikir secara tuntunan Islam
Ø  Pemahaman keagamaan warga negara khusus nya Agama Islam
Ø  Pemamahan warga negara terhadap interaksi sosial
Ø  Pola fikir warga negara sebagai hasil dari pengaruh globalisasi
Ø  Peran HMI dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga
Ø  Dampak pengaruh globalisasi di daerah Aceh



DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP POLA HIDUP MASYARAKAT NEGARA INDONESIA (NANGROE ACEH DARUSSALAM)

A.   Negara Indonesia
Istilah negara jika di lihat dari sisi etimologi nya berasal dari kata state (inggris),staat (Belanda & Jerman) atau etat (Prancis), Secara tetimologi negara dapat di artikan suatu organisassi tertinggin di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai daerah yang luas, adanya aturan yang sakral, serta mempunyai cita-cita untuk memcapai kemaslahatan bersama.
Adapun membahas mengenai tujuan Negara secara garis besar dapat dikatakan sebagai berikut:
Ø  Bertujuan untuk kemaslahatan Ummat
Ø  Bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum
Ø  Bertujuan untuk mendidik ummat kearah yang lebih aktif sebagai warga negara yang patriotism dan nasionalisme
Maka dari itu, marilah kita telisik dari suatu negara yang erat kaitan nya dengan perjuangan yang sangat kental di telinga kita, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti yang kita ketaui bahwa, dalam peradapan yang mencakup semua aspek-aspek warga nya sangatlah banyak untuk di pahami dan di perjelas, untuk mendapat penjelasan ini kita perlu pondasi yang bener-benar sanggup untuk membentuk semua nya ini, Pondasi tersebut adalah empat pilar pengokohan bangsa (NKRI, bhinekha tunggal ika, UUD 1945, dan Pancasila).
Setelah kita mendapat pondasi ini, kemudian kita terapkan metode-metode untuk menerapkan empat pular kepada seluruh warga negara republic Indonesia. Berbicara mengenai warga negara tentu ada beberapa yang perlu kita klasifikasikan, di antara nya, warga negara kelas atas, warga negara kelas menegah, dan warga negara kelas bawah. Kita lihat mengenai pola fikir warga negara kelas bawah terlebih dahulu, seperti:
a.    Pemahaman Keagamaan
Para kelompok ini, mereka cendrung melihat apa yang terlihat dalam kenyataan masyarakat dan pengaruh alam lain nya, maka atas dalil inilah yang mereka utarakan terhadap tingkah laku keseharian nya, baik secara materi maupunn moral
b.    Pemahaman sosial dan budaya
Pemahaman mengenai sosial dan budaya tidak begitu jauh dengan pemahaman keagamaan, hal ini di karenakan besar nya pengaruh keturunan-keturunan yang memberikan pola pemahan mereka sejak mereka dalam usia dini, yang notaben orang tua mereka sebagian besar kurang mengenyam pendidikan baik secara formal maupun non formal.
Tidak berbicara panjang lebar, seiring perkembangan zaman sehingga dan berbagai usaha yang telah dilakukan pemerintah dan segala lembaga yang terkait, maka terciptalah kelompok waga negara kelas menengah dan warga kelas atas, yang masing-masing mempunyai tingkatan berfikir yan semakin tinggi kelas nya maka semakin luas dan mendalam pula lah pemahaman mereka, baik di sisi pemahaman Keagamaan, sosial dan budaya.

B.   Globalisasi Mempengaruhi Negara dan Warga Negara
Setetah kita memahami negar dan berbagai tipe warga negara, maka sejalan dengan perkembangan nya dapat kita lihat pada keadaan zaman sekarang, secara mayoritas kita melihat bahwa negara-negar yang ada di dunia ini, khusus nya Indonesia sangat erat kaitan nya dengan pengaruh Globalisasi. Perlu kita pahami, bahwa globalisasi itu adalah suatu perubahan sosial yang mempengaruhi warga negara kemudian terjadi nya transkulturasi berbagai negara yang di tandai dengan Pengaruh hubungan internasional, liberalisasi,universalisasi, westernisasi, atau Amerikanisasi.
Menarik untuk berbicara “Amerikanisasi” adalah jika kita pahami yang erat kaitan nya dengan pembutan hukum-hukum tertulis di indonsia. contoh nya, permasalahan HAM (hak azazi manusia), untuk lebih menyentuh hati masyarakat Islam yang notaben nya menolak hukum yang di interpretasi kan oleh HAM tersebut, contoh kasus Hukum islam membolehkan Hukum Qisas, sedangkan hukum HAM tidak membenarkan itu, lagi permasalahan pendidikan Anak, Islam membenarkan meukul anak di ats tujuh tahun jika tidak melaksanakan Sholat lima waktu, kemudian HAM juga menentang kebijakan itu. Untuk lebih jelas nya marilah kita lihat pemaparan tentang asal usul nya HamM tersebut.
a.    Perkembangan Hak azazi Manusia di Eropa
Hak azazi manusia berawal dari abad ke-17 dengan timbul nya konsep hukum alam serta hak-hak alam, dan berbagai persoalan pun terjadi hingga merambah kenegri Inggris. Pada tahun 1215 terjadi nya penanda tanganan suatu perjanjian, kemudian perjanjian itu di namakan sebagai “magna charta”. Perjanjian ini di prakarsai olehraja Jhon dari Inggris dan sejumblah bangsawan di negri itu, sekelumit isi perjanjian itu di antara nya dapat menguntung kan warga negara dalam berhadapan dengan hukum,
bebas dari pengaruh otoriter nya kaum perusaahan serta mendapat kebebasan dalam menentukan aktivitas kehidupan mereka.

b.    Hak Azazi pada Abad ke-20 dan Awal Abad Ke-21
Atas pengaruh yang terjadi di negara eropa, kpengaruh HAM juga sangat berdampak pada Negara Amerika dan Jerman, di jerman depresi di di akibatkan timbul nya Nazizme yang di pimpin oleh Adolf Hitler; kemudian perkembangan ini banyak warga negara jerman hijrah ke negara Amerika,` dalam suasana ini presiden Amerika Serikat , Roosevelt pada 1941 yang telah memberikan empat kebebasan kepada warga negara nya, empat kebebasan itu adalah kebebasan berbicara dan berpebdapat (freedom of speech), kebebasan beragama (freedom of religion), kebebasan dari ketakutan(freedom from fear) dan kebebasan dari kemiskinan (freedom of want).
c.    Cairo Declaration on Human Rights in Islam (1990)
Dalam hal HAM di kota Mesir ini terdapat 25 pasal, kemudian dalam pasal 19 terdapat ada nya persamaan hak di mata hukum.



C.   Landasan berfikir warga negara dalam menghadang pengaruh globalisasi
a.    Islam sebagai pendorong agar ummat berfikir
Sejarah islam telah memberikan sumbang besar dalam hal memberikan peristiwa-peristiwa yang di alami manusia, sejak manusaia itu mengenal objek-objek di permukaan bumi ini sehingga terdorong nya manusia untuk berfikir.
b.    Islam untuk kehidupan Ummat
Jika penerapan berfikir yang benar menurut islam telah benar-benar menusuk jasad dan roh manusia maka akan terjadinya suatu proses mengenai untuk apa fikiran itu di gunakan, dan bagai mana cara mengakumulasi kan nya dengan keadaan lingkungan di sekitar manusia itu berada, sehingga dengan fikiran akan menimbulkan ketakwaan kepada insan sebagai pembawa pencerahan bagi Ummat manusia dalam konteks interaksi sosial yang di lakukan nya.

c.    Pemikiran Islam dan Pluralisme
Merujuk dalam Alqur’an bila manusia yang memeluk islam itu di namakan muslim, serta menjalin hubungan dengan Agama-Agama lainnya, khusus nya di Indonesia yang terdapat multi Agama yang secara territorial pemeluk berbagai Agama itu hidup dan saling berinteraksi antara satu dengan yang lain nya dalam hal sesame warga negara Indonesia


D.   Agama Islam dan Pembaharuan
K.H Ahmad shiddig menandang bahwa keadaan warga negara Indonesia pada masa awal kemerdekaan dan sampai saat ini yang tertanam dalam fikiran warga negara tersebut hanya suatu perbedaan walaupun perbedaan itu pada hakikat nya sama. Seperti membedakan mementingkan kebutuhan ukhrawi dan duniawi. Orientasi ini sangat berdampak besar terhadap warganegara yang lebih memprioritaas kan kepentingan duniawi semata.Keadaan ini telah lama di tanamkan oleh para colonial belanda pada masa terdahulu hingga hasil nya dalam kenyataan sekarang pun sangat luar biasa, tidak hanya itu, kolonial Belanda juga memberikakn spesi bentuk-bentuk pola pendidikan yang di katagorikan nya sebagai ilmu umum dan ilmu agama. Kemudian kita melihat pemaparan dari ilmuan belanda yaitu Snouck hurgrounje yang mengatakanbahwa masyarakat Indonesia,
khusus nya muslim telah mudah di pengaruhi oleh colonial belanda dengan berbagai metode atau taktik yang sangat rapi dan sistematis untuk kepentingan kolonial Belanda itu sendiri. Dalamm hal ini pihak mereka membagi islam atas tiga hal. Yang pertama, di bidang agama murni atau hubungan khusus dengan ketuhanan, yang kedua hubungan sosial dan kemasyarakatan, dan yang ketiga di bidang politik, dimana masing-masing kategori ini ada pememecahan yang lebih luas nya lagi. Di dalam permasalahan Agama murni, ummat Islam di berikan kebebasan oleh belanda untuk memeluk agama dan sistem kepercayaan yang di ingin kan oleh warga muslim di Indonesia. Dan jika kita menelisik di sisi hubungan sosial dan kemasyarakatan nya, dapat kita lihat peranan colonial Belanda untuk memfasilitasi prasarana-prasara kemubutah warga negara, serta juga secara umum colonial Belanda telah brmain di belakang layar dalam hal perpolitikan pada masa pendekatan colonial Belanda terhadap warga negara Indonesia ini.
Dengan pnyampaian permasalahan secara garis basar mengenai peran kolonial belanda terhadap pola pembentukan alam berfikir warga negara kita, dalam hal ini telah terjadi penyeimbangan pola fikir mengenai masalah keagamaan, sosial dan politik, yang terjadi sebelum kolonial Belanda masuk ke Indonesia dan pemahaman tentang pola fikir Islam yang menangani datang nya konsep yang telah di paparkan oleh ilmuan Belanda tersebut. Dalam halam hal ini penulis ingin pemberikan sketsa berfikir untuk menela’ah kejadian-kejadian yang terjadi di masyarakat terdahulu hingga masyarakat sekarang dan apa-apa saja yang berupah bentuk pola fikir mereka, baik itu di segi nilai keagamaan dibidang ketauhidan, kemasyarakatan, dan ekonomi (muamalah).


E.   Perspektif HMI terhadap Pemikiran yang terpengaruh oleh globalisasi
Seperti yang tercantum di dalam Anggaran dasar HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), dalam pasal 5 (Usaha) yang berbunyi,
Ø  Membina mahasiswa muslim untuk mencapai akhlakul karimah
Ø  Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya
Ø  Mempelopori pengembangan ilmu pengetauan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan ummat manusia
Ø  Memajukan kehidupan ummat dalam mengamalkan Dinil Islam dalam dalam kehidupan pribadi, bermjasyarakat, berbangsa dan bernegara
Ø  Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi, dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional
Ø  Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan azaz organisasi serta bangun untuk mencapai tujuan.
Bersadarkan upaya-upaya yang di paparkan di atas perlu kita kombinasikan agar memperoleh suatu kerangka berfikir mengenai peran mahasiswa muslim, dan kepemudaan dalam meneroponng permasalahan dampak dari globalisasi yang berada di Indonesia di wali dari penerapan HAM (hak azazi manusia), kurikulum pendidikan, serta tatanan interaksi sosial yang berada di seluruh pelosok daerah di negara kessatuan republic Indonesia ini. Adapun langkah awal yang perlu di beri bekal kepada pemuda dan mahasiswa agar bisa melihat masalah global dan mampu member pemehaman yanh sebenar nya kepada masyarakat di sekitar nya agar masyarakat tersebut tidak terombang-ambing atas dampak globalisasi ini. Sebenar nya untuk memahami globalisasi ini sangatlah luas cakupan nya, agar lebih mudah di pahami, penulis sekali laki ingin menyampaikan selain bentuk pola fikir yang telah terpengaruh, hal ini juga berdampak terhadap pada akhlakul karimah pemuda dan mahasiswa sekarang ini, yang sebagian besar tidak tertanam nya rasa nasionalisme atau rasa kebersamaan sebagai makhluk yang sederajat dalah hal bubungan sosial (bukan ketakwaan), yang kemudian dapat menhancurkan kehidupan berbangsa di negara sendiri. Semua ini terjadi atas kesalah pahaman antara pemuda dan mahasiswa dalam menafsirkan masalah-masalah yang terjadi pada saat sekarang. Andai saja jika telah sepakat dan bersatu dalam hal menyatukan visi dan misi
pemuda dan mahasiwa itu terlaksana, maka permasalahann komflik fikirann ini mungkin bisa di minimalisir bahkan tidak akan terjadi lagi.
Akan tetapi sebagai hemat penulis, permasalahan komflik pemikiran ini terjadi bisa membangun rasa perjuangan kita sebagai pemuda dan mahasiswa dalam mengungkapkan tabir-tabir permasalahan bangsa sebagai tantangan ataupun tanggung jawab sebagai putra dan putri bangsa yang berpegang teguh atas nilai-nilai kehidupan yang di ridhai Allah swt.

F.    Dampak globalisasi terhadap regulasi di Aceh
Memahami Indonesia secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa pulau dari Meurauke samapai ke Aceh sangat lah beraneka ragam permasalahan yang terjadi, dalam kesempatan ini secara umum kita akan lihat  apa yang terjadi di tanah rencong atau seramo mekah yang tepat nya di katakan “Aceh”.
Daerah Nangroe Aceh Darussalam yang beribukota kan Banda Aceh, juga banyak terkontamonasi dari pengaruh Gobalisasi. Salah satu nya yaitu dampak terhadap kebijakan pelaksanaan Syariat islam di tanah rencong ini, hal ini terjadi di karenakan Syaria’t islam itu tidak tertanam lebih awal di dalam fikiran dan batin masyarakat di Aceh, seiring perkembangan ini, transkulturasi pun terjadi lewat berbagai multi media, sehingga pengaruh globalisasi lebih cepat tertanam kepada masyarakat di Aceh. Contoh kusus nya, Syari’at Islam berdasarkan Qanun (Undang-undang daerah di Aceh), melarang masyarakat Aceh yang perempuan untuk mengenakan pakaian yang serba ketat (pakaian Mini ala barat) jika berada di kawasan masyarakat beraktiktas. Senada dengan itu, jika kita telisik di aturan HAM (hak azazi manisusia), sangat lah bertentangan dalam hal Kebebassan, kesederajatan (gender), dan lain sebagai nya.
            Permasalahan ini sebenar nya tidak terlalu rumit jika di landaskan oleh pemahaman yang luas, mendalam serta cerdas secara akademik dan relegius ini tertanam kepada pemuda dan mahasiwa di seluruh
kabupaten dan desa yang berada di setiap pelosok daerah nya masing-masing. Hanya dengan pola fikir yang cerdas dan pola keimanan yang kuat, semua tantangan permasalahan ini akan terselesaikan dengan rapi dan penuh nuansa kebersamaan dalam pluraritas kehidupan bersosial dan budaya.




3.1. Kesimpulan
            Negara dapat di artikan suatu organisassi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai daerah yang luas, adanya aturan yang sakral, serta mempunyai cita-cita untuk memcapai kemaslahatan bersama. Untuk memahami negara secara umum penulis sedikit mengutarakan permasalahan negara Indonesia yang timbul di dalam berbagai aspek seperti, aspek keagamaan, sosial, budaya, yang secara tidak langsung dapat menggangu rasa nasionalisme warga negara terhadap negara nya sendiri. Adapun kiat-kiat untuk menangani ini semua pengaruh globalisasi ini adalah dengan mengubah pula fikir masyarakat Indonesia yang di awali dengan melibatkan pemuda dan mehasiswa sebagai stage holder di suatu begara, apabila penanaman proses berfikir yang bijak telah mapan pada lapisan ini, maka dengan mudah nya kebijakan-kebijakan pemerintahan (Undang-Undang), yang mengakomodir semua lapisan masyarakat akan lebih efektif dan efesien, dengan pola pengembangan ini, dengan mengenali objek nyata permasalahan yang muncul di kalangan masyarakat (Aceh khusus nya), maka dengan penerapan semua yang di bahas di atas, akan mudah membendung dan meberi solusi atas dampak globalisasi terhadap pola fikir warga negara Indonesia, khusus nya keadaan masyarakat Di Provinsi Aceh.

3.2. Saran
            Materi tentang menelisik masalah dan cara memberi solusi terhadap masyarakar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di semua lapisan masyarakat ini sebenar nya tidak efektif jika hanya memahami secara umum, namun demikian, penulis harapkan kepada para pembaca agar sudi kira nya melakukan peninjauan lebih lanjut.

Penutup
Demikianlah makalah yang kami buat ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pendengar dan para pembaca . Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas.Karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pendengar/pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari kami semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah Dampak Globalisasi Terhadap Pola Hidup Masyarakat Aceh"

Post a Comment